EKONOMI
KOPERASI
“Sejarah
Koperasi di Dunia dan Indonesia”
Disusun Oleh :
Kelompok 1
Anggota :
1. Mufti
Ramdhani (24216538)
2. Muhammad
Jafar Shidiq (24216964)
3. Nita
Nur Afianti (25216457)
Kelas
: 2EB08
Dosen : Tuti Eka Asmarani
SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
Sejarah Koperasi di Negara - Negara Eropa.
1. Koperasi di Inggris.
Penderitaan
yang dialami oleh kaum buruh di berbagai negara di eropa pada awal abad ke -19
di alami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris,
pada tahun 1844. Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam
usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya
dengan melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegangan pada asas-asas
Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu
menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para
anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan
anggota dan pengurus Koperasi. Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada
tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi Konsumsi di
Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi
ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan
Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi
konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi
pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative
Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S.
telah memiliki sekitar 200 buah pabrik dan tempat
usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran
modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling.
Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota
Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah
berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang
penduduk Inggris.
2. Koperasi di Perancis.
Perancis dan perkembangan
industri telah menimbulkan kemiskinan dan
penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat
dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis
Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib
rakyat, para pengusaha kecil di Perancis
berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi konsumsi nasional Perancis
(Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah koperasi
yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang,
dan toko yang di miliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar
3.600 milyar franc/tahun.
3. Koperasi di Jerman.
Sekitar
tahun 1848, saat inggris dan perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang
pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield ia menganjurkan
agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat
mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman
dengan membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa
setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota yang dipilih
tanpa mendapatkan upah.
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu
kesejahteraan masyarakat
Pelopor
Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang
berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi
simpan-pinjam yang bergerak di daerah
perkotaan.
Pedoman
kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Koperasi di Denmark.
Jumlah
anggota Koperasi di Denmark meliputi
sekitar 30% dari seluruh penduduk. Denmark. Hampir
sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18
s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi. Dalam
perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil
pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi
pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain
itu, di Denmark juga berkembang Koperasi
konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh
serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
5. Koperasi di Swedia.
Salah
seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin
Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah
menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya,
dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada
tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan
besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan
tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta. Pada akhir tahun 1949, jumlah
Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan
jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program
pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan
dan pengurus Koperasi.
6.
Koperasi di Amerika Serikat.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia. Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921). Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sejarah Koperasi di Beberapa Negara Asia.
1. Koperasi di Jepang.
Koperasi
pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah
pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan
Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di
Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat
pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat
sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis
ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk
Koperasi pertanian. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini
bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil
pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan
dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut
Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk
usaha Koperasi yang pertama.
2. Koperasi di Korea.
Perkembangan Koperasi di Korea,
khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua
organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian
Korea dan Koperasi Pertanian. Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan
Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi
Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional
(National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini
bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya
atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector
pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan
usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah
Koperasi di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda
1.
Pada Tahun 1896 – 1908
Sejarah
koperasi di Indonesia pada tahun 1896 sampai dengan 1908 merupakan titik awal
dikenalnya koperasi di Indonesia. Pada tahun 1896, R Aria Atmadja seorang Patih
Pamong Praja mendirikan suatu Bank Simpanan untuk menolong para pegawai negeri
(kaum priyai) yang terjerat tindakan dalam soal riba dari kaum lintah darat.
Cita-cita dan ide beliau ini mendapat rintangan atau hambatan sebagai kegiatan
politik pemerintah penjajah waktu itu.
Adapun
karya dari beliau yang telah ia lakukan adalah :
- Mendirikan bank simpanan yang dia anjurkan untuk kemudian diubah menjadi koperasi.
- Dihidupkannya sistem Lumbung Desa untuk usaha penyimpanan padi rakyat pada musim panen, yaitu dikelola untuk menolong rakyat dengan cara memberikan pinjaman pada musim paceklik. Lumbung Desa ini nantinya akan ditingkatkan menjadi KKP (Koperasi Kredit Padi).
2.
Pada Tahun 1908 – 1927
Sejarah
Koperasi di Indonesia, pada tahun 1908 Boedi Oetomo mencoba memajukan
koperasi-koperasi rumah tangga, koperasi toko, yang selanjutnya menjadi
koperasi konsumsi yang di dalam perkembangannya kemudian menjadi koperasi
batik. Gerakan Boedi Utomo pada tahun 1908 dengan dibantu oleh Serikat Islam
inilah yang melahirkan koperasi pertama kali di Indonesia, koperasi ini
bersamaan dengan lahirnya Gerakan Kebangkitan Nasional. Namun perkembangan
koperasi pada waktu itu kurang memuaskan, karena adanya hambatan yang datang
dari pemerintah Belanda. Meskipun perkemabangan koperasi kurang lancar,
pemerintah belanda tetap khawatir jika koperasi makin tumbuh dan berkembang di
kalangan Bumi Poetra. Agar perkembangan koperasi tidak makin meluas, pemerintah
belanda pada tahun 1915 berusaha mengatur kehidupan koperasi dengan suatu
Undang-undang.
3.
Pada Tahun 1927 – 1942
Sejarah
koperasi di Indonesia dengan keluarnya UU koperasi tahun 1927, maka koperasi di
Indonesia mulai berkembang dan bangkit lagi. Selain koperasi-koperasi lama yang
dirintis oleh Serikat Islam, Boedi Utomo, Partai Nasional Indonesia, maka
bermunculanlah koperasi-koperasi lainnya seperti koperasi kredit, koperasi
perikanan dan koperasi kerajinan. Akan tetapi koperasi ini mundur lagi karena
mendapat saingan berat dari kaum pedagang yang mendapat fasilitas dari
Pemerintah Belanda.
Pada
tahun 1933, Pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan koperasi sebagai
pengganti peraturan koperasi tahun 1915. Peraturan baru ini tidak ada bedanya
dengan peraturan koperasi tahun 1915, peraturan ini sama sekali tidak cocok
dengan kondisi rakyat Indonesia, akibatnya koperasi semakin mundur saja dengan
keluarnya peraturan tersebut.
Koperasi
pada tahun 1935 dipindahkan dari Departemen Dalam Negeri ke Departemen
Ekonomi karena banyaknya kegiatan di bidang ekonomi pada waktu itu dan
dirasakannya bahwa koperasi lebih sesuai berada di bawah Departemen Ekonomi.
Pada
Tahun 1937 dibentuklah koperasi simpan pinjam yang diberi bantuan modal oleh
pemerintah, dengan tugas sebagai koperasi pemberantas hutang rakyat, terutama
kaum tani yang tidak lepas dari cengkeraman kaum pengijon dan lintah darat.
Pada
tahun 1939 Jawatan koperai yang berada di bawah Departemen Ekonomi, diperluas
ruang lingkupnya menjadi jawatan koperasi dan perdagangan dalam negeri. Hal ini
disebabkan karena koperasi pada waktu itu belum mampu untuk mandiri, sehingga
pemerintah penjajah Belanda ini menaruh perhatian dengan memberikan bimbingan,
penyuluhan, pengarahan dan sebagainya tentang bagaiman cara koperasi dapat
memperoleh barang dan memasarkan hasilnya. Perhatian yang diberikan oleh
Pemerintah Penjajah tersebut dimaksudkan agar koperasi dapat bangkit dan berkembang
serta mampu mengatasi dirinya sendiri.
Sejarah Koperasi Di
Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang
Sejarah
Koperasi di Indonesia pada tahun 1942 sampai dengan 1945. Pada tahun 1942
peranan koperasi menjadi berubah lagi. KOerasi yang bercirikan demokrasi sudah
tidak ada lagi, karena oleh Balatentara Jepang sebagai penguasa pada waktu itu,
koperasi dijadikan sebagai alat pendistribusian barang-barang keperluan tentara
Jepang. Koperasi-koperasi yang ada ini diubah menjadi Kumiai, yang berfungsi
sebagai pengumpul barang untuk keperluan perang.
Pada
masa ini, koperasi tidak mengalami perkembangan bahkan semakin hancur. Hal ini
disebabkan karena adanya ketentuan dari penguasa Japang bahwa untuk mendirikan
koperasi harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan biasanya izin
tersebut sangat dipersulit.
Sejarah Koperasi Pada
Masa Kemerdekaan
1.
Pada Tahun 1945 – 1958
Sejak
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari kemudian UUD 1945
disahkan, maka bersamaan dengan itu juga timbul semangat baru untuk
menggerakkan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi sudah mendapat landasan
hukum yang kuat di dalam UUD 1945. Karena koperasi sudah
Pada
tahun 1953, Gerakan Koperasi Indonesia mengadakan konggres kedua, di mana salah
satu keputusannya ialah menetapkan dan menganggkat Muhammad Hatta sebagai bapak
koperasi Indonesia. Kemudian pemerintah mengeluarkan UU koperasi Nomor 79 tahun
1958.
2.
Pada Tahun 1958 – 1965
Dalam
sejarah koperasi, sejak berlakunya UU No. 79 Tahun 1958 yang mendasarkan pada
ketentuan pasal 38 UUDS 1950, koperasi semakin maju dan berkembang, serta
tumbuh di mana-mana. Tetapi dengan diberlakukannya kembali UUD 1945 berdasarkan
Dekrit Presiden pada tanggal 5 juli 1959, pemerintah kemudian mengeluarkan PP
no. 60 tahun 1959 sebagai peraturan pelaksana dari UU No.79 Tahun 1958.
Peraturan ini menentukan bahwa pemerintah bersikap sebagai pembina dan pengawas
dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Perkembangan
selanjutnya, pada tahun 1960 keluarlah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 1960 yang
isinya antara lain adalah menentukan bahwa untuk mendorong pertumbuhan Gerakan
Koperasi harus ada kerja sama antara Jawatan Koperasi dengan masyarakat di
dalam satu lembaga yang disebut Badan Penggerak Koperasi (Bapengkop).
Besarnya
perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi pada waktu itu, berdampak
juga pada ketergantungan koperasi terhadap bantuan pemerintah. Pengurus
koperasi terbiasa hanya mengharapkan datangnya bantuan atau distribusi barang
dari pemerintah. Para pengurus koperasi menjadi kehilangan inisiatif untuk
menciptakan lapangan usaha bagi kelangsungan hidup koperasi. Disamping itu
juga, partai-partai politik mulai campur tangan pada koperasi. Koperasi mulai
dijadikan sebagai alat perjuangan politik bagi sekelompok kekuatan tertentu. Akibatnya
koperasi menjadi kehilangan kemurniannya sebagai suatu badan ekonomis yang
bersifat demokratis, serta sendi dasar utama koperasi yang tidak mengenal
perbedaan golongan, agma dan ras atau suku menjadi tidak murni lagi.
3. Pada
Tahun 1966 Sampai Sekarang
Pada
masa orde baru ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan perkembangan
perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan
MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa
kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
- Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
- Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
- Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
- Pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
- Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat
Sumber Bacaan : (Diakses pada 24 September 2017)
- Harsoyo, Y., dkk. Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Widyatama. Januari. 2006
- R.T. Sutantya Rahardja Hadikusuma, 2001. Hukum Koperasi Indonesia. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
- https://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
- http://kopmafeuii.com/sejarah-koperasi/
- https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar